Berita Terkini

197

Tes CAT Calon PPS se-Kabupaten Sijunjung : Makna penting Integritas, Kompetensi Dasar Kepemiluan dan Teknologi

-Sijunjung- KPU Kabupaten Sijunjung menyelenggarakan tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sijunjung, Senin (9/1) 2023. Sebanyak 681 orang peserta yang telah lulus seleksi administrasi, mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari bidang Kompetensi Dasar (TKD) ,Kompetensi Kepemiluan dan Ketatanegaraan. Tes tersebar di 6 (enam) tempat lokasi pelaksanaan di Kabupaten Sijunjung yaitu : 1. SMA 6 Sijunjung, di Kec. Kamang baru dengan Jumlah Peserta sebanyak 99 orang; 2. SMA 3 Sijunjung, di Kec. Tj. Gadang dengan Jumlah Peserta sebanyak 96 orang; 3. SMA 12 Sijunjung, di Kec. Lbk. Tarok Jumlah Peserta sebanyak 75 orang; 4. SMA 1 Sijunjung, di Kec. Sijunjung, diikuti oleh peserta dari Kec. Sijunjung dan Kec. IV Nagari sebanyak 164 orang; 5. SMK 1 Sijunjung, di Kec. Koto VII, diikuti oleh peserta dari Kec. Koto VII dan Kec. Kupitan sebanyak 129 orang; 6. SMA 5 Sijunjung, di Kec. Sumpur Kudus, diikuti oleh peserta sebanyak 118 orang. Tes dilaksanakan serentak dengan waktu yang bersamaan dan dibagi menjadi 2 (dua) sesi di setiap tempat pelaksaan. Durasi waktu tes adalah selama 90 menit di masing-masing sesi. Pelaksanaan tes seleksi penerimaan Calon PPS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dalam penerapan nya, peserta test Calon PPS dihadapkan pada sistem test dengan mengoperasikan komputer secara mandiri, dan hasil penilaian masing-masing peserta melalui grade -nya dapat dilihat pada saat ujian berakhir (real time) dan diumumkan di luar ruangan kelas setelah semua peserta selesai melaksanakan tes. Adapun tujuan dari penggunaan sistem CAT ini adalah, untuk mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian, menciptakan standarisasi hasil ujian secara serentak serta mewujudkan transparansi, objektifitas, akuntabel, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Nafwan, S.Ikom menyampaikan bahwa pelaksanaan tes di enam tempat berjalan tertib dan lancar serta waktu pelaksaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya dalam pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. Hal penting selain kompetensi dasar kepemiluan, dilaksanakannya tes menggunakan sistem CAT ini adalah upaya mencari peserta seleksi calon PPS yang mampuni dalam bidang teknologi/komputerisasi, karena akan menunjang pekerjaan/beban tanggungjawab penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024, tentunya "Integritas tetap menjadi hal yang paling penting" ujarnya. Nafwan menyampaikan "Kita berkomitmen kuat menyelenggarakan seleksi PPS ini secara terbuka dan transparan serta bebas dari praktek KKN, tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun", selain itu integritas penyelenggara ditingkat nagari/desa merupakan hal penting dalam proses rekrutmen PPS ini, dan hanya peserta yang punya integritas dan kemampuan lah yang dapat lulus dari tahapan ini" selain itu, pelaksanan tes secara benar juga menjadi tanggungjawab kami kepada Allah", lanjutnya nya. Pelaksanaan tes berakhir pada Pukul 14:00 Wib dan nilai masing-masing peserta diumumkan dilokasi ujian setelah setiap sesi berakhir. (Humas)                


Selengkapnya
149

KPU Sijunjung melantik Anggota PPK se-Kabupaten Sijunjung: Rapatkan Barisan menghadapi Pemilu Tahun 2024

KPU Sijunjung melantik Anggota PPK se-Kabupaten Sijunjung: Rapatkan Barisan menghadapi Pemilu Tahun 2024 -muaro sijunjung- KPU Sijunjung melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sijunjung, Rabu (4/1). Bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Muaro Sijunjung, kegiatan tersebut sekaligus pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas sebanyak 40 (empatpuluh) orang PPK se-Kabupaten Sijunjung. [image] Forkompimda Kegiatan pelantikan dihadiri Komisioner, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Sijunjung, sekaligus undangan yang dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Forkompimda Sijunjung, Bawaslu Sijunjung serta Camat dan Forkompimcam se-Kabupaten Sijunjung, dan PPK terpilih se-Kabupaten Sijunjung. [image] penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Sijunjung serta pembacaan doa oleh Ariyatman, S.Ag, salah seorang Anggota PPK terpilih. Dilanjutkan dengan prosesi Pengambilan sumpah/janji yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Sijunjung dan diikuti oleh seluruh PPK terpilih. Prosesi penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/janji diwakili oleh anggota PPK tertua dan termuda, masing-masing 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yaitu Arrum Tri Rahmanita dari  Kecamatan Tanjung Gadang dan Jeni Gusmardi dari Kecamatan Kupitan. Selanjutnya Indri Novia Sari (PPK terpilih Kec. Tanjung Gadang) memandu pembacaan Pakta Integritas. Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah. Dalam sambutan, Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah menyampaikan pentingnya menjaga integritas, imparsialitas dan rapatkan barisan dalam menghadapi Tahapan Pemilu serta Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyampaikan arahan dan pesan terkait dengan beban berat penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, "berkaca dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang mengakibatkan banyak korban akibat kelelahan dan beban berat tanggungjawab yang dipikul demi menjaga daulat rakyat, perlu bagi penyelenggara menjaga kesehatan dan stamina, mempersiapkan mental dan fisik serta perhatikan nutrisi dan gizi, ujarnya. [image] Pembacaan Sumpah/Janji oleh Ketua KPU Sijunjung Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah/janji berjalan khidmat dan tertib sampai dengan akhir acara menjelang siang hari, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Berjalannya tahapan Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan regulasi yang ada, perlu ditunjang oleh penyelenggara yang memiliki integritas, imparsialitas, serta mampu menjaga kode etik penyelenggaran Pemilu. (Humas)


Selengkapnya
260

Rakor Penyusunan Racangan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten Sijunjung : Upaya Menjaga Sinergitas dan Pemenuhan Prinsip Regulasi

-Bukik Gadang/Muaro- KPU Sijunjung Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Racangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung untuk  Pemilu Tahun 2024, Senin (28/11), Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung, rakor mengundang Forkopimda, Pemangku Kepentingan,  Organisasi Kemasyarakatan tk-Kabupaten Sijunjung, Partai Politik dan Tokoh Masyarakat. Serta dihadiri oleh jajaran KPU Sijunjung. Rakor dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Kemudian acara dibuka oleh Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah. Dimulai dengan ucapan Bismillah, Lindo memberikan sambutan kepada undangan dan menyampaikan arahan terkait mekanisme dan tahapan Penyusunan Dapil secara umum, beliau juga menyampaikan perlunya pelaksanaan rakor kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Selanjutnya, Ketua Div. SosdiklihParmas Nafwan menyampaikan arahan terkait sosialisasi tahapan penataan dapil dan rekrutmen badan ad-hoc yang sedang berjalan secara bersamaan. Kemudian Ketua Div. Perdatin Alfi Yendra menyampaikan tahapan penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.   [Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Sijunjung] Masuki acara inti, Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan, Gunawan menyampaikan materi terkait Penyusunan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi tk-Kabupaten Sijunjung. Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung untuk Pemilu Tahun 2024 adalah sebanyak 30 (tigapuluh) kursi, masih sama dengan jumlah Kursi pada Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya, draft rancangan dapil Kabupaten Sijunjung yang akan dilakukan uji publik adalah sebanyak 3 (tiga) rancangan. Rancangan Pertama dengan Ketentuan Kursi, Dapil 1 berjumlah10 (kursi), Dapil II berjumlah 8 (delapan) kursi, Dapil III berjumlah 12 (duabelas) kursi. Rancangan kedua, dengan ketentuan kursi, Dapil I, 10 (sepuluh) kursi, Dapil II, 10 (sepuluh) kursi, Dapil III, 10 (sepuluh) kursi, Rancangan ketiga, dengan ketentuan menambah jumlah Dapil menjadi 4 Dapil dengan ketentuan, Dapil I,  10 (sepuluh) kursi, dapil II berjumlah 8 (delapan) kursi, Dapil III, berjumlah 6 (enam) kursi dan Dapil IV, berjumlah 6 (enam) kursi. Seluruh rancangan tersebut sudah dikoordinasikan dan disimulasikan dengan KPU RI pada tanggal 24 s/d 25 November 2022 di Jakarta. Menurut Gunawan, perlunya rapat koordinasi rancangan dapil, agar masyarakat dan organisasi terkait, bisa memasukan tanggapan terkait rancangan dan usulan dapil tersebut  dalam upaya menjaga sinergitas dan pemenuhan prinsip regulasi yang telah ditentukan oleh Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2022.  [Peserta Rakor] Rakor berlangsung khidmat sampai dengan menjelang siang, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan Mukhlis R dari partai Golkar dan Taufiqurrahman selaku akademisi. Kemudian rakor ditutup oleh ketua KPU Sijunjung dengan harapan, pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan dan bersinggungan dengan tahapan lainnya memerlukan ketaatan akan aturan serta mesti berjalan secara terkoordinasi dengan baik dengan masyarakat, partai politik maupun dengan pemangku kepentingan lainnya. [Humas]


Selengkapnya
120

Staf Perempuan KPU Sijunjung jadi Sopir untuk Verfak

SIJUNJUNG- Staf Perempuan KPU Sijunjung, Yayat Ifti Yatna, SE, M.IP menjadi sopir untuk kegiatan verfikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.  Yayat panggilan akrab staf lulusan Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas ini mengambil peran menyetir lantaran terbatas sumber daya manusia (SDM)  yang ada di KPU Kabupaten Sijunjung. “Di KPU Kabupaten Sijunjung ini ada dua orang sopir secara tupoksi. Sementara  untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 diperlukan enam tim untuk memverifikasi 1.515 sampel yang tersebar di delapan kecamatan dan 62 nagari yang ada. Artinya, hanya dua tim yang ada sopir secara tupoksi. Sementara empat tim lagi disopiri dari staf  yang pandai dan memiliki SIM. Satu dari staf itu adalah Yayat, yang meminta secara spontan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, S.S, M.IP kepada awak media,  Selasa (18/10). Dikatakan Lindo, peran aktif secara spontan itu sangat  membantu pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan tahapan di KPU Kabupaten Sijunjung.  Keterbatasan  jumlah SDM yang ada dengan luas wilayah sangat jadi beban kalau staf berpikir segmented gender.  “Kita berterima kasih! Bahwa beban tahapan dilaksanakan dengan totalitas. Ini semua dilakukan tersebab adanya kesadaran tanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan datang,” ujar Lindo. Sementara Yayat yang diminta pendapatnya mengatakan,  semua staf  punya tanggung jawab masing-masing sesuai bagiannya. Tetapi kalau ada pekerjaan yang tidak ada personilnya, kalau ada yang bisa mengerjakannya, kenapa tidak langsung meminta izin untuk melakukannya.  “Kalau ditunggu dulu ada orangnya sesuai Tupoksi beresiko waktu tahapan lewat. Itu tidak boleh terjadi. Prinsip kerja di KPU itu tuntas pada waktunya.  Karena itu saya minta izin mengendarai mobil yang membawa tim verfikasi,” katanya. (rls)


Selengkapnya
77

Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik : langkah penyamaan persepsi dan regulasi jelang Verifikasi Faktual.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sijunjung. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rocky Hotel Padang Rabu s/d kamis (12 s/d 13 Oktober 2022).   Turut dihadiri Komisioner dan Sekretaris KPU Sijunjung, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyeleseian Sengeketa Bawaslu Sijunjung Juni Wandri, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH, Pasi Ops. Selain itu  Kodim 0310/SS Kapten. Inf Ferizon Hendri, Kasi Datun Kejari Sijunjung Rullif Yuganitra, SH, Kakan Kesbangpol Sijunjung Adie warman, Kabid PIAK Disdukcapil Kab. Sijunjung Hendri Hernaidi, Kabid Pemerintahan dan Nagari DPMN Kab. Sijunjung Hendra Syafriono Putra, Dinas Kominfo Sijunjung, Rima Eka Putri, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Pimpinan/perwakilan partai politik (non parlemen) tingkat Kabupaten Sijunjung, Perwakilan Forwana kabupaten Sijunjung dan Kasubbag dan Staff di lingkungan Sekretariat KPU Sijunjung.   Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan rakor yang dilaksanakan adalah untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 s/d 04 November 2022 dan juga untuk persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024,” ujarnya. Selanjutnya Ketua Div. Teknis penyelenggaraan KPU Sijunjung, Gunawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar sekaligus dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan parpol atau keanggotaan, Domisili kantor tetap parpol dan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Kegiatan Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyeragaman pemahaman antara peserta yang hadir. Pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat menjadi arahan dan koordinasi teknis dengan parpol dan instansi terkait menjelang dimulainya tahapan verifikasi faktual yg dimulai pada tanggal 15 oktober s/d 4 November 2022. (HUPMASY)


Selengkapnya
45

Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 : membangun  kesepahaman regulasi teknis dan kebijakan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 : membangun  kesepahaman regulasi teknis dan kebijakan -Padang- Menjelang masuknya tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimtek Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Tanggal 11 s/d 12 Oktober 2022, bertempat di Ballroom Pangeran Beach Hotel Padang, Sumatera Barat. KPU Kabupaten Sijunjung menghadiri kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua dan anggota KPU Sijunjung antara lain Lindo Karsyah, Fahrul Rozi Burda, Gunawan, Nafwan dan Alfi Yendra, serta juga dihadiri oleh jajaran sekretariat, antara lain, Irzal Zamzami (Sekretaris), Istikharah (Kasubag TekHupMasy) dan Viko Darma ( Admin/Operator Sipol). [image] Peserta Bimtek dari KPU Sijunjung Dimulai pada Pukul 09:00 Wib Pagi, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani setelah terlebih dahulu, Rahman Al Amin ( Kasubag Teknis KPU Sumbar) menyampaikan laporan teknis kegiatan. Kemudian silih berganti Sekretaris dan Kepala Bagian Teknis dan Hupmasy KPU Prov. Sumbar menyampaikan arahan terkait tupoksi masing-masing dan arahan penggunaan anggaran terkait verfak.  Selanjutnya, Izwaryani (Kordiv Sosdiklih Parmas) KPU Prov. Sumbar menyampaikan wejengan terkait tindakan dan perilaku penyelenggara dimasa tahapan, serta tindakan dalam menanggapi isu-isu sensitif terkait kepemiluan. Kemudian Yuzalmon (Kordiv. Perdatin) juga memberikan arahan terkait dengan pentingnya mengkonsolidasikan dokumen dan pengadminiatrasian data sebagai upaya antisipasi dan mitigasi potensi/permasalahan hukum yang mungkin terjadi.  Selanjutnya, Amnasmen (Kordiv. Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar) menambahkan arahan terkait konsolidasi dokumen dan tindakan, serta kebijakan selama tahapan Pemilu, "demi menjaga lembaga dari potensi-potensi sengketa. Kita musti satu visi dan punya paradigma yang sama terhadap sebuah tindakan dan kebijakan", ujarnya.  [image] Kegiatan  Bimtek Selesai istrahat siang, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Nurhaida Yetti (Kordiv. hukum penyelesaian sengketa BAWASLU Sumbar) terkait dengan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan dan sesi tanya jawab dengan Gebriel Daulay ( Kordiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar) sampai dengan menjelang sore.  Dihari kedua, Rabu (12/10), kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol, yang melibatkan peserta rakor dari KPU Kab/Kota untuk jadi relawan simulasi. Pelaksanaan simulasi ini, memposisikan relawan sebagai aktor untuk menjadi  pihak-pihak terkait, seperti menjadi bawaslu/pengawas, pimpinan parpol, petugas verifikator, masyarakat/saksi, pelaksana dokumentasi (foto/video) serta anggota parpol yang akan di verfak. Kegiatan tersebut terlaksana sampai dengan akhir acara.  [image] Simulasi  Verifikasi Faktual Diakhir acara, kegiatan rakor kemudian ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar, Yanuk Sri Mulyani. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi arahan dan pendalaman materi yang paripurna menjelang tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022. Serta diharapkan terciptanya kesepahaman regulasi dan  kebijakan akan tindakan dan perbuatan dalam masa verfak. (Hupmasy)


Selengkapnya