Berita Terkini

124

KPU Sijunjung Lantik Pengganti Anggota PPS

KPU Sijunjung Lantik Pengganti Anggota PPS Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung melantik dan mengambil sumpah/janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (31/5) di Aula kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Anggota PPS yang dilantik tersebut, Asma Dewi Yulianti, menggantikan Harmi Andika yang diberhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima sebagai anggota PPS Nagari Buluh Kasok, Kecamatan Lubuk Tarok. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah,disaksikan dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan Kesbangpol, Selain itu hadir Anggota, Sekretaris, kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung, serta Ketua dan anggota PPK Lubuk Tarok dan PPS Buluh Kasok. Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik, agar segera berkoordinasi dengan anggota PPS yang lain untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. "Saya percaya bahwa saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan di atas pundak saudari, junjung selalu nilai integritas dan sikap profesionalitas demi mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi/golongan." Ujarnya. (Humas)


Selengkapnya
119

KPU Sijunjung Gelar RAKOR DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS

KPU Sijunjung Gelar RAKOR DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS. Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Pemadanan data dan Persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat PPK dan PPS. Acara tersebut di hadiri oleh ketua PPK se-Kabupaten Sijunjung dan operator Sidalih, Selasa (30/5) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Acara di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah dan dilanjutkan oleh  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Alfi Yendra. Acara ini dilakukan untuk mensinkronkan data hasil pleno DPSHP Akhir. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung ditetapkan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara Kabupaten Sijunjung dari 8 kecamatan, 62 Kelurahan/Desa, terdapat 762 TPS, 86.529 pemilih Laki-laki dan 86.632 pemilih Perempuan dengan jumlah pemilih 173.161. Pada tahapan ini. KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir yang dilaksanakan oleh PPS di tingkat Desa/Kelurahan terhitung dari tanggal 21 Mei hingga 31 Mei. Kemudian melaksanakan rekapitulasi DPSHP akhir secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada tanggal 1-2 Juni, tingkat PPK pada tanggal 3-5 Juni. Setelah itu KPU Kabupaten Sijunjung melakukan penyusunan DPSHP akhir untuk ditetapkan menjadi DPT sejak 6 Juni hingga 16 Juni (sepuluh hari). Kemudian menetapkan DPT pada tanggal 21 Juni tahun 2023. “Data DPSHP ini masih bersifat sangat dinamis sehingga masih perlu penyempurnaan melalui masukan dan tanggapan masyarakat. Maka dari itu KPU Kabupaten Sijunjung hingga jajaran tingkat PPK dan PPS masih harus mencermati Kembali akurasi data pemilih. Tujuannya supaya DPT yang akan ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Alfi. (Humas)


Selengkapnya
79

KPU Sijunjung Gelar Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi, Lindo: wakil rakyat adalah jantungnya daerah.

KPU Sijunjung Gelar Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi, Lindo: wakil rakyat adalah jantungnya daerah. Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menggelar rapat Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Sabtu (20/5) sampai Minggu (21/5) di aula Hotel Truntum Padang. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah. Lindo menyampaikan pelaksanaan rapat evaluasi ini sebagai tindaklanjut dari arahan dan amanat KPU RI berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Ini amanat dari KPU RI terkait dengan pelaksanaan dan evaluasi penetapan alokasi kursi yang sudah berupa PKPU,” ujarnya. Lindo juga melihat penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten Sijunjung disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada. “Wakil rakyat itu adalah jantung nya daerah. Kalimat itu ia kutip dari perkataan Rein Taagepara seorang ahli Pemilu 1973. Lebih lanjut Lindo mengatakan saat pembukaan tersebut, besaran jantung tersebut atau jumlah wakil rakyat bergantung pada jumlah penduduk suatu daerah. Rumusnya untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) orang sampai dengan 300.000 (tiga ratus ribu) orang memperoleh alokasi 30 (tiga puluh) kursi. Kabupaten Sijunjung belum mencapai 300.000 (tiga ratus ribu) lebih penduduk, sehingga DPRD kita tetap memiliki 30 kursi, dan itu dasar evaluasi kita hari ini,” ungkapnya. Alasan lain diselenggarakannya rapat evaluasi ini menurut Lindo, agar seluruh partai politik nantinya memiliki dasar untuk mengajukan bakal calonnya. Di mana partai politik harus mengacu terlebih dahulu pada jumlah alokasi kursi dan dapil, untuk bisa menempatkan caleg di masing-masing dapilnya. Rangkaian acara ini di tutup pada Minggu (21/5) oleh Gunawan selaku Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan. Sebelum di tutup diadakan sesi diskusi lanjutan bagi peserta yang hadir. Acara ini dihadiri, Kapolres Sijunjung, Dandim 0310/SSD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Sijunjung, Ketua NU Kabupaten Sijunjung, Ketua forum Wali Nagari Kabupaten Sijunjung, PPK se-Kabupten Sijunjung dan Pimpinan Parpol peserta Pemilu Tahun 2024. (Humas)


Selengkapnya
360

Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Satu Partai Belum Daftarkan Bakal Calon

Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Satu Partai Belum Daftarkan Bakal Calon. Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menerima pengajuan bakal calon pada hari terakhir pendaftaran. Minggu (14/5) di kantor KPU Kabupaten Sijunjung. DPC Ummat, DPC Gerindra, DPC Demokrat, DPC PSI, DPD Perindo, DPC Gelora, DPC PKN dan Exco Partai Buruh. Daftarkan bakal calonnya. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Irzal Zamzami, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Kedatangan masing-masing Partai Politik tersebut langsung di pimpin oleh Ketua dan Sekretaris. DPC Partai Ummat Melakukan registrasi pada pukul 09.39 WIB. Dengan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPC Partai Gerindra Melakukan registrasi pada pukul 10.32 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPC Partai Demokrat Melakukan registrasi pada pukul 14.00 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPC PSI Melakukan registrasi pada pukul 14.11 WIB, dan mengajukan hanya 25 (dua puluh lima) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPD Perindo Melakukan registrasi pada pukul 15.18 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPC Partai Gelora Melakukan registrasi pada pukul 17.27 WIB, dan mengajukan 27 (dua puluh tujuh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. DPC PKN Melakukan registrasi pada pukul 23.22 WIB, dan mengajukan 12 (dua belas) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. Pendaftaran Bakal Calon hari terakhir ini ditutup dengan pendaftaran Exco Partai Buruh. Dengan melakukan registrasi pada pukul 23.58 WIB, dan mengajukan 25 (dua puluh lima) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. Dari delapan belas partai peserta pemilu tahun 2024. Ada satu partai yang tidak mendaftarkan bakal calonnya. Yakni Partai Garuda.(Humas)


Selengkapnya
254

Hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Enam Partai Politik Mengajukan Bakal Calon

Hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Enam Partai Politik Mengajukan Bakal Calon Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menerima p exengajuan bakal calon pada hari ke-13. Sabtu (13/5) di kantor KPU Kabupaten Sijunjung. DPC Hanura, DPC PBB, DPD PKS, DPC PKB, DPD PAN dan DPD II Golkar. Daftarkan bakal calonnya. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Irzal Zamzami, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Kedatangan masing-masing Partai Politik tersebut langsung di pimpin oleh Ketua dan Sekretaris. DPC Hanura Melakukan registrasi pada pukul 10.03 WIB. DPC Hanura mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. [Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal  Calon Kepada Hanura DPC PBB Melakukan registrasi pada pukul 12.48 WIB. DPC PBB mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. [Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal Calon Kepada PBB DPD PKS Melakukan registrasi pada pukul 14.14 WIB. DPD PKS mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. [Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PKS DPC PKB Melakukan registrasi pada pukul 14.35 WIB. DPC PKB mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. [Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PKB DPD PAN Melakukan registrasi pada pukul 15.08 WIB. DPD PAN mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. Dalam kesempatan ini juga ikut dihadiri oleh Anggota DPR RI dari fraksi PAN Athari Gauthi Ardi. [Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PAN Pendaftaran Bakal Calon hari ke-13 ini ditutup dengan pendaftaran DPD II Golkar. DPD II Golkar Melakukan registrasi pada pukul 15.18 WIB. Juga mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. [Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal Calon Kepada Golkar Keenam Partai Politik tersebut masing-masing mendaftarkan tiga puluh nama bakal calonnya yang terbagi dalam tiga Dapil, tiap Dapil akan di isi oleh sepuluh Bakal calon nantinya.(Humas)


Selengkapnya
89

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Sijunjung

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Sijunjung Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik, PPK se-Kabupaten Sijunjung, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung,  Polres Sijunjung, Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas II/B Muaro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kesbangpol, dan Bawaslu, Jumat (12/5) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Sijunjung. Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Tahun 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada. "Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula," ungkap Lindo. Pada kesempatan rapat pleno dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto berkesempatan hadir langsung, sekaligus meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu dan proses pengajuan bakal calon yang sedang berlangsung di KPU Kabupaten Sijunjung. Kajari Sijunjung berharap proses pendataan pemilih ini dilaksanakan dengan memperhatikan validitas data pemilih dan mengacu pada regulasi, sehingga data pemilih yang ditetapkan benar-benar telah mengakomodir seluruh pemilih di Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung ditetapkan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara Kabupaten Sijunjung dari 8 kecamatan, 62 Kelurahan/Desa, terdapat 762 TPS, 86.529 pemilih Laki-laki dan 86.632 pemilih Perempuan dengan jumlah pemilih 173.161. (Humas)


Selengkapnya