Berita Terkini

188

KPU Sijunjung Konsolidasikan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk peningkatan partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024

KPU Sijunjung Konsolidasikan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk peningkatan partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 -Muaro Sijunjung- Dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula, KPU Sijunjung melibatkan berbagai pihak dengan giat merencanakan nota kesepahaman (MoU), untuk dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama kegiatan sosialisasi ke berbagai stakeholder maupun instansi pendidikan di Kabupaten Sijunjung. Menindaklanjuti hal tersebut, sesuai dengan amanat Keputusan KPU Nomor 1068 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian  di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, perlu untuk merancang perjanjian kerjasama  dengan berbagai pihak yang terkait dengan peningkatan partisipasi pemilih. Kegiatan tersebut diawali dengan melaksanakan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat di padang, Kamis 21 September 2023. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat,  Jl. Pramuka Kota Padang, Koordinator Divisi Sosdiklihparmas KPU Sijunjung, Ppk Juni Wandri, SH, M.Mkn, Viko Darma, dan Nofriadi menemui Kordiv Sosdiklihparmas KPU Provinsi Sumatera Barat, Bpk. John Manedi untuk meminta supervisi dan verifikasi terkait dengan draft perjanjian kerjasama yang sudah dipersiapkan sebelumnya agar bisa diteruskan ke KPU RI sesuai dengan amanat keputusan KPU RI. Pelaksanaan koordinasi tersebut menghasilkan beberapa arahan-arahan penting terkait dengan norma-norma perjanjian kerjasama (PKS), klausul perjanjian, ruang lingkup pernjanjian maupun format perjanjian. Bahwa PKPU no.9/2022 tentang partisipasi masyarakat mempertegas bahwa partisipasi memang perlu keterlibatan kelompok kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, media dan stake holder terkait. PKS yg dilakukan oleh KPU kab Sijunjung menjadi 'point' awal bahwa dasar dari komitmen  yang berkeyakinan pemilu 2024 di kabupaten Sijunjung partisipasi akan meningkat dan kesadaran datang ke TPS 14 februari 2024 makin tinggi. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan dilaksanakannya Koordinasi tersebut diharapkan proses penandatanganan PKS menghasilkan poin-poin penting dan kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi di Kabupaten Sijunjung tepat sasaran. (Humas)


Selengkapnya
186

KETUA KPU KABUPATEN SIJUNJUNG PIMPIN DEKLARASI PEMILU DAMAI TAHUN 2024

KETUA KPU KABUPATEN SIJUNJUNG PIMPIN DEKLARASI PEMILU DAMAI TAHUN 2024 Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Polres Sijunjung di Aula Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung pada Kamis (31/8). Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Pimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi. Dalam Deklarasi ini ada tiga point yang di sampaikan dan disepakati bersama : 1. Mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil 2. Melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang 3. Melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen deklarasi, para peserta Pemilu 2024, penyelenggara, Forkopimda dan unsur pengamanan kemudian bergantian menandatangani papan deklarasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dandim 0310 SSD, Ketua DPRD Sijunjung, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Kesbangpol, MUI Kabupaten Sijunjung, LKAAM Kabupaten Sijunjung, KPU Sijunjung, Bawaslu Sijunjung, pimpinan partai politik, DPD KNPI Sijunjung dan PPK serta PANWASCAM se-Kabupaten Sijunjung. (Humas)


Selengkapnya
145

KPU Sijunjung Gelar Senam Pagi Bersama

KPU Sijunjung Gelar Senam Pagi Bersama Sijunjung - Demi menjaga kebugaran jasmani disela tahapan pemilu 2024 yang semakin padat, KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan senam pagi di aula kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung, Jumat (25/08). Kegiatan Senam ini berdasarkan surat Sekjen No 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tanggal 8 Agustus 2023 Perihal Pelaksanaan Olahraga Pada Hari Jumat untuk itu KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan senam pagi yang dimulai pada pukul 08:00 WIB, maksud dan tujuan senam ini adalah untuk menjaga kesehatan seluruh pegawai KPU Kabupaten Sijunjung serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja. Kegiatan Senam Pagi kali ini diikuti oleh Komisioner KPU Sijunjung dari ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Juni Wandri dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bayu Agung Perdana serta pegawai sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung. (Humas)


Selengkapnya
134

KPU Sijunjung laksanakan Penandatanganan Perjanjian kinerja dan Pakta Integritas

KPU Sijunjung laksanakan Penandatanganan Perjanjian kinerja dan Pakta Integritas Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023 pada  Rabu, (22/8) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung Irzal Zamzami, dengan disaksikan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Sijunjung Bayu Agung Perdana, Ria Meilani serta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung. [Image] Penandatanganan Perjanjian Kinerja Oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi Pelaksanaan Perjanjian Kinerja sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/PR.03.1-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. [Image] Penandatanganan Perjanjian Kinerja Oleh Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi menyatakan bahwa, Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah bagian dari semangat dalam rangka memenuhi semua target yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Sijunjung. "Karena penandatanganan tersebut adalah bagian dari semangat bersama dalam rangka untuk bisa memenuhi semua target yang telah kita tentukan dalam setiap hal yang kita jalankan," ucap Dori. (Humas)


Selengkapnya
140

KPU SIJUNJUNG GELAR RAKOR DAN BIMTEK PERSIAPAN PENYUSUNAN DPTb PEMILU TAHUN 2024

KPU SIJUNJUNG GELAR RAKOR DAN BIMTEK PERSIAPAN PENYUSUNAN DPTb PEMILU TAHUN 2024 Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan Rakor dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada PPK se-Kabupaten Sijunjung Selasa (8/8) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Rakor dan Bimtek ini di buka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi. Maksud dan tujuan diadakanya Rakor dan Bimtek ini guna memfasilitasi masyarakat nantinya jika ingin menggunakan hak pilih di TPS, namun tidak berada di domisilinya, dapat diakomodir dengan datang ke sekretariat PPS, sekretariat PPK atau sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung dengan mengurus Form A Pindah Memilih yang nantinya akan difasilitasi oleh PPS , PPK dan KPU Kabupaten ditempat asal atau tujuan untuk di buatkan Form A Pindah Memilih. [Image] Komisioner dan Sekretaris KPU Sijunjung Ria Meilani selaku ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan mengenai syarat-syarat DPTb dan ingin memastikan agar informasi ini dapat di sosialisasikan ke Desa/Nagari di wilayah setempat PPK dan PPS berada. Ria juga berpesan "kami berharap untuk seleuruh PPK yang mengikuti Bimtek ini untuk dapat menyimak secara seksama guna mendapatkan pemahaman secara utuh dan pastikan bagi yang ingin mengurus form A pindah Memilih ini harus sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan beberapa catatan pindah dari mana dan tujuan kemana karena akan mempengaruhi surat suara yang akan di dapat oleh Pemilih tersebut "ujar Ria Selanjutnya Susila Andica selaku ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan agar informasi ini benar benar tersosialisasikan dengan baik hingga ke PPS, ini juga bertujuan untuk meminimalisir agar tidak terjadi permasalahan dikemudian harinya. [Image] Peserta Rakor Rakor dan Bimtek DPTb bersama PPK dan stakeholder terkait dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sijunjung, Kantor Kesbangpol dan Linmas, serta PPK se-Kabupaten Sijunjung. (Humas)


Selengkapnya
132

KPU SIJUNJUNG SAMPAIKAN HASIL AKHIR PERBAIKAN PERSYARATAN BACALEG

KPU SIJUNJUNG SAMPAIKAN HASIL AKHIR PERBAIKAN PERSYARATAN BACALEG Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Akhir Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sabtu (5/8) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Acara di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi dan dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica, Susila mengatakan, dari tahapan awal verifikasi tanggal 1-14 Mei, kemudian masa perbaikan tanggal 25 Juni-9 Juli, lalu perpanjangan verifikasi administrasi 10-16 Juli 2023 Khusus Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, dari jumlah 18 partai politik awalnya mengajukan sebanyak 509 bakal calon, saat verifikasi awal, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 33 bakal calon, belum memenuhi syarat (BMS) berjumlah 476 orang. Kemudian pada saat pengajuan perbaikan dokumen, jumlah bakal calon yang diajukan berjumlah 480 orang. "Hari ini (Sabtu, 5 Agustus 2023) hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan, yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 308 bakal.calon, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 172 bakal calon dari 18 partai politik," ujar Susila Susila berharap, bagi partai politik yang masih memiliki bacaleg yang belum memenuhi syarat, agar bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi dokumen persyaratan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 6-11 Agustus 2023. (Humas)


Selengkapnya