Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik : langkah penyamaan persepsi dan regulasi jelang Verifikasi Faktual.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sijunjung. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rocky Hotel Padang Rabu s/d kamis (12 s/d 13 Oktober 2022).

 

Turut dihadiri Komisioner dan Sekretaris KPU Sijunjung, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyeleseian Sengeketa Bawaslu Sijunjung Juni Wandri, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH, Pasi Ops. Selain itu  Kodim 0310/SS Kapten. Inf Ferizon Hendri, Kasi Datun Kejari Sijunjung Rullif Yuganitra, SH, Kakan Kesbangpol Sijunjung Adie warman, Kabid PIAK Disdukcapil Kab. Sijunjung Hendri Hernaidi, Kabid Pemerintahan dan Nagari DPMN Kab. Sijunjung Hendra Syafriono Putra, Dinas Kominfo Sijunjung, Rima Eka Putri, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Pimpinan/perwakilan partai politik (non parlemen) tingkat Kabupaten Sijunjung, Perwakilan Forwana kabupaten Sijunjung dan Kasubbag dan Staff di lingkungan Sekretariat KPU Sijunjung.

 

Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan rakor yang dilaksanakan adalah untuk membahas persiapan tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 s/d 04 November 2022 dan juga untuk persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Div. Teknis penyelenggaraan KPU Sijunjung, Gunawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar sekaligus dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan parpol atau keanggotaan, Domisili kantor tetap parpol dan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Kegiatan Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyeragaman pemahaman antara peserta yang hadir. Pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat menjadi arahan dan koordinasi teknis dengan parpol dan instansi terkait menjelang dimulainya tahapan verifikasi faktual yg dimulai pada tanggal 15 oktober s/d 4 November 2022. (HUPMASY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 77 Kali.