Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 : membangun  kesepahaman regulasi teknis dan kebijakan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 : membangun  kesepahaman regulasi teknis dan kebijakan

-Padang- Menjelang masuknya tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimtek Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Tanggal 11 s/d 12 Oktober 2022, bertempat di Ballroom Pangeran Beach Hotel Padang, Sumatera Barat.

KPU Kabupaten Sijunjung menghadiri kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua dan anggota KPU Sijunjung antara lain Lindo Karsyah, Fahrul Rozi Burda, Gunawan, Nafwan dan Alfi Yendra, serta juga dihadiri oleh jajaran sekretariat, antara lain, Irzal Zamzami (Sekretaris), Istikharah (Kasubag TekHupMasy) dan Viko Darma ( Admin/Operator Sipol).

[image] Peserta Bimtek dari KPU Sijunjung

Dimulai pada Pukul 09:00 Wib Pagi, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani setelah terlebih dahulu, Rahman Al Amin ( Kasubag Teknis KPU Sumbar) menyampaikan laporan teknis kegiatan.
Kemudian silih berganti Sekretaris dan Kepala Bagian Teknis dan Hupmasy KPU Prov. Sumbar menyampaikan arahan terkait tupoksi masing-masing dan arahan penggunaan anggaran terkait verfak. 

Selanjutnya, Izwaryani (Kordiv Sosdiklih Parmas) KPU Prov. Sumbar menyampaikan wejengan terkait tindakan dan perilaku penyelenggara dimasa tahapan, serta tindakan dalam menanggapi isu-isu sensitif terkait kepemiluan.
Kemudian Yuzalmon (Kordiv. Perdatin) juga memberikan arahan terkait dengan pentingnya mengkonsolidasikan dokumen dan pengadminiatrasian data sebagai upaya antisipasi dan mitigasi potensi/permasalahan hukum yang mungkin terjadi.  Selanjutnya, Amnasmen (Kordiv. Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar) menambahkan arahan terkait konsolidasi dokumen dan tindakan, serta kebijakan selama tahapan Pemilu, "demi menjaga lembaga dari potensi-potensi sengketa. Kita musti satu visi dan punya paradigma yang sama terhadap sebuah tindakan dan kebijakan", ujarnya. 

[image] Kegiatan  Bimtek
Selesai istrahat siang, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Nurhaida Yetti (Kordiv. hukum penyelesaian sengketa BAWASLU Sumbar) terkait dengan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan dan sesi tanya jawab dengan Gebriel Daulay ( Kordiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar) sampai dengan menjelang sore. 

Dihari kedua, Rabu (12/10), kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol, yang melibatkan peserta rakor dari KPU Kab/Kota untuk jadi relawan simulasi. Pelaksanaan simulasi ini, memposisikan relawan sebagai aktor untuk menjadi  pihak-pihak terkait, seperti menjadi bawaslu/pengawas, pimpinan parpol, petugas verifikator, masyarakat/saksi, pelaksana dokumentasi (foto/video) serta anggota parpol yang akan di verfak. Kegiatan tersebut terlaksana sampai dengan akhir acara. 


[image] Simulasi  Verifikasi Faktual
Diakhir acara, kegiatan rakor kemudian ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar, Yanuk Sri Mulyani. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi arahan dan pendalaman materi yang paripurna menjelang tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022. Serta diharapkan terciptanya kesepahaman regulasi dan  kebijakan akan tindakan dan perbuatan dalam masa verfak. (Hupmasy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.