Berita Terkini

68

SIJUNJUNG SIAP SUKSESKAN TAHAPAN DAN PENYELENGGARAAN PEMILU 2024

SIJUNJUNG SIAP SUKSESKAN TAHAPAN DAN PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 Muaro - www.kab-sijunjung.kpu.go.id - Tahapan Pemilihan Umum 2024 dimulai, dengan ditetapkannya Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Tahapan Pemilu 2024 merupakan titik awal langkah penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung yaitu 20 (duapuluh) Bulan sebelum hari H atau hari Pemungutan Suara (UU 7/17). Awal tahapan jatuh pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022. Euforia  pesta demokrasi tersebut dimulai dengan peluncuran tahapan pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada hari Selasa (14/6). Sebagai bagian dari hierarki penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung ikut serta melaksanakan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu tersebut dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sijunjung, Bawaslu Sijunjung dan Stake Holder terkait lainnya untuk ikut kegiatan “nonton bersama” Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan nonton bersama tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sijunjung pada hari Selasa (14/6) 2022 melalui zoom meeting dan livestreaming di platform Youtube KPU RI yang dimulai pada Pukul 19:00 Wib s/d selesai. [Image] Sambutan Ketua KPU Sijunjung Pelaksanaan nonton bersama dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP, beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran tamu undangan, dilanjutkan dengan menyampaikan regulasi terkait dengan pelaksanaan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 serta prediksi akan kesulitan yang akan dihadapi KPU mengingat dipersingkatnya masa kampanye menjadi 75 (tujuhpuluhlima) hari, terlebih lagi jika ada sengketa pada tahapan pencalonan , maka akan ada pengurangan waktu dalam hal pengadaan logistik. [Image] Forkopimda Kemudian pelaksanaan nonton bersama dilanjutkan dengan meyaksikan livesteraming Youtube KPU RI melalui layar proyektor. Kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat dan lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Sijunjung, serta  dihadiri oleh undangan, antaralain wakil Bupati Sijunjung, Bawaslu Sijunjung, Kapolres yang diwakili oleh kasat intel, perwakilan Dandim 0310, perwakilan dari Kejaksaan Sijunjung, perwakilan Pengadilan Negeri Sijunjung dan juga dihadiri oleh partai politik serta stakeholder terkait. Kegiatan nonton bersama ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti kewajiban mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer serta menyediakan tempat duduk yang berjarak aman. Akhir kata, pelaksanaan nonton bersama peluncuran tahapan pemilu ini menjadi pijakan awal akan komitmen bersama dalam menjalankan tahapan pemilu serta menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung. (Bakohumas)


Selengkapnya
180

KPU SIJUNJUNG PROSES PAW ANGGOTA DPRD DARI PARTAI GERINDRA

Sijunjung,- www.kab-sijunjung.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung melaksanakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima Surat Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Nomor: 172/37/V/DPRD-2022 Tanggal 31 Mei 2022 perihal Permintaan Nama Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD. Permintaan nama PAW dilakukan karena seorang anggota DPRD Kab. Sijunjung,  Rusdi Antoni, SE dari Partai Gerindra meninggal dunia beberapa waktu lalu. Untuk melaksanakan proses PAW, KPU Sijunjung berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017  tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Sijunjung Nomor160/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/IV/2019 Tanggal 30 April 2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019, daftar calon PAW yang memperoleh suara terbanyak berikutnya adalah Otriwandi, S.Pd dari partai Gerindra dapil Sijunjung II (dua). Seiring dengan proses PAW, ada tanggapan yang masuk ke KPU Sijunjung yag dikirim Budiman. Berdasarkan aturan yang tertuang pada Pasal 23 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019  yang berbunyi “Dalam hal terdapat informasi tertulis dari masyarakat mengenai Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Pengganti Antarwaktu, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi kebenaran informasi masyarakat tersebut kepada instansi terkait dan/atau Calon Pengganti Antarwaktu”. Untuk menjalankan regulasi itu, KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan klarifikasi dengan membentuk tiga tim. Adapun tujuan tim adalah ke Partai Politik, Calon PAW, masyarakat pemberi informasi dan instansi pemerintah terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung. Pelaksanaan klarifikasi ke DPMN Kab. Sijunjung karena calon PAW nomor urut dengan peringkat suara terbanyak berikutnya, masih aktif sebagai Wali Nagari Bukit Bual. Sebelum klarifikasi dilakukan Senin (6/6), Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah mengadakan rapat persiapan pelaksanaan klarifikasi. Lindo menekankan, hal-hal apa yang akan diklarifikasi, dokumen apa yang dibutuhkan dan selanjutkan output klarifikasi. “Tim yang melakukan klarifikasi mesti fokus pada pokok klarifikasi. Agar esensi klarifikasi tercapai dan terang kedudukan yang dipersoalkan masyarakat,” ujarnya. Selanjutnya, setelah klarifikasi dilakukan, KPU Sijunjung akan mengadakan rapat pleno membahas hasil klarifikasi. Ketika mekanisme dan syarat calon PAW sudah terpenuhi  sesuai dengan aturan yang berlaku, KPU Sijunjung akan mengirim nama PAW ke DPRD Kabupaten Sijunjung. (BakohumasKPUSijunjung)  


Selengkapnya
49

PERAN MEDIA SEBAGAI PILAR KE-4 DEMOKRASI : SEMINAR NASIONAL JMSI SUMBAR

Padang, kab-Sijunjung.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sijunjung, dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Gunawan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Istikharah (Kasubbag Teknis dan Hupmas) mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarkan oleh JMSI (Jaringan Media Siber Nasional) Provinsi Sumatera Barat, Minggu (5/6). Seminar Nasional ini bertema “Peran Media Dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2024 Berkualitas dan Berintegritas”  yang dilaksanakan di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat.i [image : antusiasme peserta seminar] Anggota KPU RI Idham Kholik sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa media merupakan sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih serta menjadi bagian penting dalam mensukseskan pemilu serantak 2024, karena dengan media, informasi kepemiluan atau tahapan-tahapan pemilu akan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Media (dalam hal ini media massa) sangat diharapkan menjalankan fungsinya sebagai check and balance menepis berita-berita hoaks atau berita-berita yang tidak benar yang disebarkan secara massif di media sosial serta mampu menjalankan perannya sebagai pilar ke-4 demokrasi ujar Idham Kholik dalam materinya. Seminar Nasional yang dimederatori oleh Jen Suldi, Direktur Eksekutif Center For Analisyis Research and Development (CARE) Indonesia, juga menghadirkan tokoh dari Ketua Umum PP JMSI, Teguh Santoso dan Hary Efendi Iskandar Peneliti utama Pusat Study Humaniora  Universitas Andalas. Teguh Santoso mengatakan media adalah alat perang paling canggih, karena menyerang sistem keparcayaan manusia atau mampu membentuk opini. Bagi masyarakat sulit membedakan media yang berbasis internet dengan media sosial, dan berita yang disampaikan diangap sama, sehinga substansi berita tidak tertangkap dengan baik, kadang berita hoaks yang sengaja dibangun secara massif dianggap berita yang benar. Maka dalam hal ini diperlukan cek and ricek dalam menerima berita dan menyampaikannya. Sementara Hary Efendi Iskandar mengatakan KPU harus lebih kreatif dan lebih berani dalam upaya mengatasi tantangan-tantangan informasi terhadap tahapan pemilu, seperti informasi-informasi hoaks, ujaran kebencian dan informasi-informasi negatif lainnya. Dengan demikian informasi-informasi kepemiluan tersampaikan dengan baik dan maksimal. Seminar nasional yang juga dihadiri oleh ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, dan anggota KPU Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat serta perwakilan dari mahasiswa dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten III sekda Provinsi Sumatera Barat Andri Yulika. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi kegiatan seminar nasional ini dengan harapan kedepannya agar media lebih berperan nyata dalam setiap tahapan pemilu, membantu percepatan sosialisasi, sebagai sarana efektif untuk melakukan kampanye menyampaikan visi dan misi, dan membangun kesadaran politik masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga meningkatkan pasrtisipasi pemilih. Demikian juga halnya dengan media sosial yang penggunanya sebanding atau berimbang dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), maka diharapkan mampu menyukseskan pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Akhir kata, harapan kita adalah semua media yang ada mampu menyukseskan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas, sesuai dengan tema kegiatan seminar nasional yang diadakan oleh JMSI Provinsi Sumatera Barat.[Kontributor Hupmasy].


Selengkapnya
94

ASN KPU SE-SUMATERA BARAT TINGKATKAN KOMPETENSI JELANG TAHAPAN PEMILU 2024

Padang -sijunjungkab.kpu.go.id- Seluruh ASN Sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung, dari tingkat sekretaris, kasubbag dan pelaksana mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu dilingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat  dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kamis (2/6).  Pelatihan ini dilaksanakan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Ballroom Hotel Santika Premiere yang dimulai pada pukul 08:00 Wib dan berakhir pada pukul 20:00 Wib. Kegiatan ini diprakarsai oleh KPU RI secara bergelombang diseluruh Indonesia, untuk kegiatan di Hotel Santika ini termasuk kedalam gelombang pertama untuk tingkat Provinsi dengan jumlah peserta 8.193 ASN se-Indonesia dan 320 ASN se Sumatera Barat. [Image : Sambutan Sekretaris KPU Prov. Sumbar] Pelaksanaan diklat ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, bapak Firman, SH, M.Si, dengan menyampaikan pesan kepada seluruh ASN KPU se-Sumatera Barat ini untuk serius mengikuti pelatihan, agar target/output yang diinginkan tercapai dengan harapan kelulusan 100 persen, sehingga tidak perlu ASN yang mengulangi pelatihan. Selain itu, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas ASN sekretariat KPU se-Sumatera Barat dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. Setelah Firman membuka kegiatan, pelatihan dimulai dengan melaksanakan pretest dimasing-masing smartphone peserta, dengan durasi waktu selama 90 Menit, kemudian materi pelatihan dilanjutkan oleh pemateri dari KPU RI, bpk Nazir Salim Manik dengan dimoderatori oleh bpk. Muhammad. Pada akhir pelatihan, kemudian dilaksanakan postest untuk menentukan peserta yang lulus untuk kemudian akan diberikan sertifikat pelatihan. Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi ASN sekretariat KPU se-Sumatera Barat untuk menghadapi tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai beberapa waktu kedepan. Pelatihan ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, bpk. Firman, SH, M.Si. (Kontributor hupmasy).


Selengkapnya
71

KPU KABUPATEN SIJUNJUNG KOORDINASI DENGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIJUNJUNG

Muaro - kab-sijunjung.kpu.go.id  - Dalam rangka tindak lanjut pengajuan anggaran renovasi/rehab berat gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, kembali dilaksanakan rapat lanjutan desain renovasi/rehab berat gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung , Senin (30/5) 2022. Rapat kali ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Sekretaris, Kasubag dan pelaksana terkait. Selain itu rapat juga dihadiri oleh undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh bapak Adit Asadillah. Rapat dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sijunjung, bapak Lindo Karsyah, SS. M.IP, dengan penyampaian prakata dan sambutan kepada bpk. Adit Asadillah sebagai perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung, yang turut serta membantu KPU Kabupaten Sijunjung dalam hal perencanaan bentuk dan pembuatan desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres atau kemajuan proses bentuk dan desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Bpk. Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si. (Image : Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung) Selanjutnya, Bpk. Adit Asadillah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung menyerahkan sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Kemudian sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung tersebut dievaluasi oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung. Setelah dilakukan evaluasi sketsa dan gambar desain, kemudian perlu dilakukan beberapa perbaikan untuk kesesuaian kebutuhan kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Selanjunya, beberapa perbaikan ini, akan diperbaiki dan disesuaikan kembali oleh pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung. Proses pembuatan sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung ini perlu dilakukan sebagai prasyarat dalam pengajuan anggaran pembangunan renovasi/rehab berat gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung kepada KPU Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan rapat kali ini, tetap mengikuti protokol kesehatan (Covid-19) dengan mewajibkan peserta rapat untuk melakukan cek suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer. -Kontributor Hupmasy-


Selengkapnya
132

PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Muaro - kab-sijunjung.kpu.go.id  - Sebanyak 68 orang peserta mengikuti ujian tertulis dari 154 orang peserta yang  telah lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Jumat (20/5). Pelaksanaan ujian tertulis ini dilaksanakan digedung Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sijunjung. Pelaksanaan ujian tertulis ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu selama 90 menit ,dimulai pada Pukul 08:45 WIB sampai dengan Pukul 10:15 WIB.  Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini dimaksudkan untuk memenuhi 1 (satu) orang kuota calon PPNPN bidang administrasi untuk penempatan dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung. Sebelum ujian tertulis dilaksanakan, peserta ujian mendapatkan arahan singkat dari Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung,  Bpk. Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si. beliau menyampaikan hal pentingnya keseriusan dan konsentrasi  dalam melaksanakan ujian, dan kemudian pentingnya berdoa sebelum melaksanakan ujian. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian tata tertib ujian tertulis oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Zamri Eka Putra, SH, MH. Pelaksanaan ujian tertulis ini  dilakasanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Covid-19), dengan mewajibkan panitia dan peserta untuk mengenakan masker, selain itu panitia juga menyediakan Hand Sanitizer serta mewajibkan setiap peserta untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan ujian. Hasil ujian tertulis ini akan diumumkan beberapa hari kedepan dilaman web KPU Kabupaten Sijunjung www.kab-sijunjung.kpu.go.id  dan juga akan diinformasikan di platform media sosial KPU Kabupaten Sijunjung (Instagram dan Facebook). untuk itu, penting bagi setiap peserta ujian untuk terus memantau laman web dan media Sosial KPU Kabupaten Sijunjung, serta penting juga bagi masyrakat untuk terus memantau pelaksanaan seleksi calon PPNPN ini berjalan secara terbuka dan berkeadilan. -Kontributor Hupmasy-


Selengkapnya