
Matangkan Persiapan Verifikasi Partai Politik : KPU Kabupaten Sijunjung Laksanakan Rakor.
Matangkan Persiapan Verifikasi Partai Politik: KPU Kabupaten Sijunjung Laksanakan Rakor.
Pasca menghadiri Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Perkenalan Sistem Sipol di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta (23 s/d 25 Juli 2022) yang dilaksakan oleh KPU Republik Indonesia untuk seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, KPU Sijunjung menindaklajuti hal tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor dilaksanakan di ruangan media center kantor KPU Sijunjung pada hari Jumat (29/7).
Rakor ini dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Polres Sijunjung, Dandim, Kesbangpol dan Linmas Sijunjung, Dinas Kominfo Sijunjung, Kejaksaan Negeri Sijunjung, Bawaslu Sijunjung serta partai politik tingkat Kabupaten Sijunjung seperti Partai PBB, Nasdem, Demokrat, Partai Ummat, PSI, PKS, Gelora, PPP dan PKB. Rakor ini sekaligus memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi akan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.
Setelah pembukaan dan kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, selanjunya Gunawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjabarkan hal penting terkait dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam PKPU 4/2022 sekaligus poin-poin yang menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota serta kewajiban-kewajiban partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. "Dengan Ditetapkannya PKPU 4/2022 tersebut, menjadi bukti bahwa KPU serius dalam mengikuti jadwal dan melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024" imbuhnya.
[image] Komisioner dan Sekretaris KPU Sijunjung
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai pada Tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022 menjadi gerbang utama bahwa rakyat Indonesia akan menjalani pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil-wakilnya di DPR, DPD, DPRD. Dengan adanya kesiapan dan koordinasi, diharapkan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara proporsional dan berada pada trek yang benar. (Hupmasy)