Website Jadi Sarana Digitalisasi Sosialiasi dan Pendidikan Pemilih 2024
Salah satu sarana digitalisasi sosialisasi yang bisa digunakan dalam pendidikan pemilih adalah website. Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang diikuti oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Bapak Nafwan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Sijunjung Istikharah. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ibu Yanuk Sri Mulyani menyampaikan dengan momentum suasana lebaran Idul Fitri ini, diharapkan timbul semangat baru dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Dengan diselenggarakannya Rapat Kerja ini, kedepannya KPU Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan penggunaan Website dan Media sosial sebagai sarana digital untuk menyampaikan informasi dan sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat, sehingga berita/informasi kepemiluan yang benar tersedia dan berita/informasi yang bersifat Hoak yang sampai kepada masyarakat dapat diatasi sedini mungkin. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Izwaryani dalam arahannya menitikberatkan kepada jajaran komisoner dan sekretariat KPU Kabupaten /Kota untuk dapat menjadikan Website dan Media Sosial sebagai platform penyampaian informasi seputar tahapan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 ,dan sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat. Sehingga kreatifitas di KPU Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan untuk memuat konten dan berita yang digemari oleh masyarakat saat ini. Kegiatan Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini diadakan sehari penuh dengan pemateri Ade Alifia, S.IP, M.Si Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang membahas terkait dengan penggunaan Website yang selalu konsisten untuk membuat tulisan-tulisan yang menarik yang mengangkat isu-isu strategis didalam kepemiluan dan pemilihan dan pembahasan Media Sosial oleh Febrina Maulidya, S.IP Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang mengangkat materi bagaimana platform Media Sosial yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tik Tok di KPU Kabupaten/Kota dapat memuat konten-konten yang mengikuti selera penggunanya. Sehingga para pengguna Media Sosial tidak jenuh atau bosan didalam menikmati segala bentuk informasi yang terkait dengan kegiatan kepemiluan dan pemilihan.
Selengkapnya