
KPU KABUPATEN SIJUNJUNG KOORDINASI DENGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIJUNJUNG
Muaro - kab-sijunjung.kpu.go.id - Dalam rangka tindak lanjut pengajuan anggaran renovasi/rehab berat gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, kembali dilaksanakan rapat lanjutan desain renovasi/rehab berat gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung , Senin (30/5) 2022. Rapat kali ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Sekretaris, Kasubag dan pelaksana terkait. Selain itu rapat juga dihadiri oleh undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh bapak Adit Asadillah.
Rapat dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Sijunjung, bapak Lindo Karsyah, SS. M.IP, dengan penyampaian prakata dan sambutan kepada bpk. Adit Asadillah sebagai perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung, yang turut serta membantu KPU Kabupaten Sijunjung dalam hal perencanaan bentuk dan pembuatan desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres atau kemajuan proses bentuk dan desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Bpk. Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si.
(Image : Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung)
Selanjutnya, Bpk. Adit Asadillah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung menyerahkan sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Kemudian sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung tersebut dievaluasi oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung. Setelah dilakukan evaluasi sketsa dan gambar desain, kemudian perlu dilakukan beberapa perbaikan untuk kesesuaian kebutuhan kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Selanjunya, beberapa perbaikan ini, akan diperbaiki dan disesuaikan kembali oleh pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sijunjung. Proses pembuatan sketsa dan gambar desain gedung kantor KPU Kabupaten Sijunjung ini perlu dilakukan sebagai prasyarat dalam pengajuan anggaran pembangunan renovasi/rehab berat gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung kepada KPU Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan rapat kali ini, tetap mengikuti protokol kesehatan (Covid-19) dengan mewajibkan peserta rapat untuk melakukan cek suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer. -Kontributor Hupmasy-