Staf Perempuan KPU Sijunjung jadi Sopir untuk Verfak

SIJUNJUNG- Staf Perempuan KPU Sijunjung, Yayat Ifti Yatna, SE, M.IP menjadi sopir untuk kegiatan verfikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.  Yayat panggilan akrab staf lulusan Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas ini mengambil peran menyetir lantaran terbatas sumber daya manusia (SDM)  yang ada di KPU Kabupaten Sijunjung.

“Di KPU Kabupaten Sijunjung ini ada dua orang sopir secara tupoksi. Sementara  untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 diperlukan enam tim untuk memverifikasi 1.515 sampel yang tersebar di delapan kecamatan dan 62 nagari yang ada. Artinya, hanya dua tim yang ada sopir secara tupoksi. Sementara empat tim lagi disopiri dari staf  yang pandai dan memiliki SIM. Satu dari staf itu adalah Yayat, yang meminta secara spontan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, S.S, M.IP kepada awak media,  Selasa (18/10).

Dikatakan Lindo, peran aktif secara spontan itu sangat  membantu pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan tahapan di KPU Kabupaten Sijunjung.  Keterbatasan  jumlah SDM yang ada dengan luas wilayah sangat jadi beban kalau staf berpikir segmented gender.  “Kita berterima kasih! Bahwa beban tahapan dilaksanakan dengan totalitas. Ini semua dilakukan tersebab adanya kesadaran tanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan datang,” ujar Lindo.

Sementara Yayat yang diminta pendapatnya mengatakan,  semua staf  punya tanggung jawab masing-masing sesuai bagiannya. Tetapi kalau ada pekerjaan yang tidak ada personilnya, kalau ada yang bisa mengerjakannya, kenapa tidak langsung meminta izin untuk melakukannya.  “Kalau ditunggu dulu ada orangnya sesuai Tupoksi beresiko waktu tahapan lewat. Itu tidak boleh terjadi. Prinsip kerja di KPU itu tuntas pada waktunya.  Karena itu saya minta izin mengendarai mobil yang membawa tim verfikasi,” katanya. (rls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 120 Kali.