Pengumuman/SE

72

PENGUMUMAN PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNJUNG TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota; KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menetapkan pembatasan pengeluaran Dana Kampanye dengan Keputusan KPU Provinsi dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hasil rapat koordinasi dengan : a. Pasangan Calon; b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon; c. Petugas Penghubung; dan/atau d. pihak terkait lainnya.  Info lengkap, silahkan unduh Surat Keputusan Penetapan Pembatasan Dana Kampanye dibawah ini..???? UNDUH SK PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE KLIK DISINI ? Terimakasih ?


Selengkapnya
89

PENGUMUMAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNJUNG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Berdasarkan Ketentuan Pasal Pasal 41 Peraturan KPU RI Nomor 14 Tahun 2024 disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan LADK dan/atau LADK perbaikan paling lambat 1 (satu) Hari setelah jadwal penerimaan LADK perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Sijunjung Mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye  (LADK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2024 sebagaimana tersebut dalam dokumen LADK pasangan Calon yang dapat diunduh dibawah ini.. DOWNLOAD DOKUMEN LADK BAPASLON KLIK DISINI


Selengkapnya
123

SK TIM PEMENANGAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNJUNG TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 8  Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,  bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Berikut disampaikan  SK Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2024. Silahkan unduh dibawah ini UNDUH SK TIM KAMPANYE PASLON NO URUT 1 BENI RADI KLIK DISINI UNDUH SK TIM KAMPANYE PASLON NO URUT 2 HENDRI MUKHLIS KLIK DISINI TERIMAKASIH ?  


Selengkapnya
113

PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNJUNG PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2024

Pada hari ini Minggu tanggal Dua Puluh Dua bulan September Tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Muaro Sijunjung, KPU Kabupaten Sijunjung, telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan memperhatikan: 1. Berita Acara Nomor : 314/PL.01.1-BA/1303/2024 dan Berita Acara Nomor : 315/PL.01.1-BA/1303/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal Empat bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat atas nama Pasangan Calon H. Hendri Susanto, Lc dan H. Mukhlis, S. Hi dan Pasangan Calon Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si dan H. Iraddatillah, S. Pt 2. Berita Acara Nomor : 325/PL.01.1-BA/1303/2024 dan Berita Acara Nomor : 326/PL.01.1-BA/1303/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat atas nama Pasangan Calon H. Hendri Susanto, Lc dan H. Mukhlis, S. Hi dan Pasangan Calon Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si dan H. Iraddatillah, S. Pt. Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, maka:  1. Pasangan Calon atas nama H. Hendri Susanto dan H. Mukhlis, S.Hi yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PKS, dan Nasdem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sijunjung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 22.692 suara sah. 2. Pasangan Calon atas nama Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan H. Iraddatillah, S.Pt yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Golkar, PPP, Gerindra, PKB, Perindo, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, Gelora dan PBB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sijunjung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 105.897 suara sah.  ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiSijunjung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.   Unduh SK Penetapan dan Berita Acara Dibawah Ini.. BA NOMOR 329 KLIK DISINI SK 665 / 2024 KLIK DISINI TERIMAKASIH ?


Selengkapnya