Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Sijunjung

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Sijunjung

Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik, PPK se-Kabupaten Sijunjung, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung,  Polres Sijunjung, Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas II/B Muaro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kesbangpol, dan Bawaslu, Jumat (12/5) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung.

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Sijunjung. Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Tahun 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.

"Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula," ungkap Lindo. Pada kesempatan rapat pleno dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto berkesempatan hadir langsung, sekaligus meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu dan proses pengajuan bakal calon yang sedang berlangsung di KPU Kabupaten Sijunjung. Kajari Sijunjung berharap proses pendataan pemilih ini dilaksanakan dengan memperhatikan validitas data pemilih dan mengacu pada regulasi, sehingga data pemilih yang ditetapkan benar-benar telah mengakomodir seluruh pemilih di Kabupaten Sijunjung.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung ditetapkan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara Kabupaten Sijunjung dari 8 kecamatan, 62 Kelurahan/Desa, terdapat 762 TPS, 86.529 pemilih Laki-laki dan 86.632 pemilih Perempuan dengan jumlah pemilih 173.161. (Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 89 Kali.