Pengumuman PDPB Bulan April 2022

Muaro - kab-sijunjung.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, pada hari kamis (21/4) telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan April 2022. Pada rapat Pleno tersebut ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sijunjung untuk bulan April berjumlah 157.550 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 78.326 dan pemilih perempuang berjumlah 79.224. Lebih lanjut dapat dilihat pada Berita Acara pada tautan berikut :


DOWNLOAD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 198 Kali.