KPU SIJUNJUNG SAMPAIKAN HASIL AKHIR PERBAIKAN PERSYARATAN BACALEG

KPU SIJUNJUNG SAMPAIKAN HASIL AKHIR PERBAIKAN PERSYARATAN BACALEG

Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Akhir Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sabtu (5/8) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung.

Acara di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi dan dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica, Susila mengatakan, dari tahapan awal verifikasi tanggal 1-14 Mei, kemudian masa perbaikan tanggal 25 Juni-9 Juli, lalu perpanjangan verifikasi administrasi 10-16 Juli 2023

Khusus Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, dari jumlah 18 partai politik awalnya mengajukan sebanyak 509 bakal calon, saat verifikasi awal, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 33 bakal calon, belum memenuhi syarat (BMS) berjumlah 476 orang. Kemudian pada saat pengajuan perbaikan dokumen, jumlah bakal calon yang diajukan berjumlah 480 orang.

"Hari ini (Sabtu, 5 Agustus 2023) hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan, yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 308 bakal.calon, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 172 bakal calon dari 18 partai politik," ujar Susila

Susila berharap, bagi partai politik yang masih memiliki bacaleg yang belum memenuhi syarat, agar bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi dokumen persyaratan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 6-11 Agustus 2023. (Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 132 Kali.