KPU Sijunjung Gelar RAKOR DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS

KPU Sijunjung Gelar RAKOR DPSHP Akhir Tingkat PPK dan PPS.

Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Koordinasi Pemadanan data dan Persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat PPK dan PPS. Acara tersebut di hadiri oleh ketua PPK se-Kabupaten Sijunjung dan operator Sidalih, Selasa (30/5) di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung.

Acara di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah dan dilanjutkan oleh  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Alfi Yendra. Acara ini dilakukan untuk mensinkronkan data hasil pleno DPSHP Akhir.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sijunjung ditetapkan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara Kabupaten Sijunjung dari 8 kecamatan, 62 Kelurahan/Desa, terdapat 762 TPS, 86.529 pemilih Laki-laki dan 86.632 pemilih Perempuan dengan jumlah pemilih 173.161.

Pada tahapan ini. KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir yang dilaksanakan oleh PPS di tingkat Desa/Kelurahan terhitung dari tanggal 21 Mei hingga 31 Mei.

Kemudian melaksanakan rekapitulasi DPSHP akhir secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada tanggal 1-2 Juni, tingkat PPK pada tanggal 3-5 Juni. Setelah itu KPU Kabupaten Sijunjung melakukan penyusunan DPSHP akhir untuk ditetapkan menjadi DPT sejak 6 Juni hingga 16 Juni (sepuluh hari). Kemudian menetapkan DPT pada tanggal 21 Juni tahun 2023.

“Data DPSHP ini masih bersifat sangat dinamis sehingga masih perlu penyempurnaan melalui masukan dan tanggapan masyarakat. Maka dari itu KPU Kabupaten Sijunjung hingga jajaran tingkat PPK dan PPS masih harus mencermati Kembali akurasi data pemilih. Tujuannya supaya DPT yang akan ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Alfi. (Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 119 Kali.