Hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Enam Partai Politik Mengajukan Bakal Calon

Hari ke-13 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Enam Partai Politik Mengajukan Bakal Calon

Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menerima p exengajuan bakal calon pada hari ke-13. Sabtu (13/5) di kantor KPU Kabupaten Sijunjung. DPC Hanura, DPC PBB, DPD PKS, DPC PKB, DPD PAN dan DPD II Golkar. Daftarkan bakal calonnya.

Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Irzal Zamzami, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Kedatangan masing-masing Partai Politik tersebut langsung di pimpin oleh Ketua dan Sekretaris.

DPC Hanura Melakukan registrasi pada pukul 10.03 WIB. DPC Hanura mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

[Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal  Calon Kepada Hanura

DPC PBB Melakukan registrasi pada pukul 12.48 WIB. DPC PBB mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

[Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal Calon Kepada PBB


DPD PKS Melakukan registrasi pada pukul 14.14 WIB. DPD PKS mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

[Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PKS


DPC PKB Melakukan registrasi pada pukul 14.35 WIB. DPC PKB mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

[Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PKB


DPD PAN Melakukan registrasi pada pukul 15.08 WIB. DPD PAN mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima. Dalam kesempatan ini juga ikut dihadiri oleh Anggota DPR RI dari fraksi PAN Athari Gauthi Ardi.

[Image] Penyerahan Berkas Pengajuan Bakal Calon Oleh PAN

Pendaftaran Bakal Calon hari ke-13 ini ditutup dengan pendaftaran DPD II Golkar. DPD II Golkar Melakukan registrasi pada pukul 15.18 WIB. Juga mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

[Image] Penyerahan Tanda Terima Pengajuan Bakal Calon Kepada Golkar


Keenam Partai Politik tersebut masing-masing mendaftarkan tiga puluh nama bakal calonnya yang terbagi dalam tiga Dapil, tiap Dapil akan di isi oleh sepuluh Bakal calon nantinya.(Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 254 Kali.