
Hari ke-12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, PPP dan Nasdem Mengajukan Bakal calonnya
Hari ke-12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, PPP dan Nasdem Mengajukan Bakal calonnya.
KPU Kabupaten Sijunjung menerima pengajuan bakal calon pada hari ke-12, seiring dengan diselenggarakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sijunjung pada Jumat (12/5) di kantor KPU Kabupaten Sijunjung.
Dalam kesempatan tersebut, DPC PPP dan DPD Nasdem kabupaten Sijunjung, yang hadir hampir bersamaan di kantor KPU Kabupaten Sijunjung, melakukan pegajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten ke kantor KPU Kabupaten Sijunjung. Ketua DPC PPP, Iraddatillah, didampingi oleh Sekretaris Alpian Kasir, demikian juga Partai Nasdem, pengajuan bakal calon langsung dilakukan oleh ketua DPD Nasdem, Marlis, dan sekretaris Desman. Juga hadir pada kesempatan tersebut anggota dan bakal calon masing-masing Partai Politik.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Irzal Zamzami, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Rombongan fungsionaris DPC PPP tiba sekitar pukul 14.20 WIB dan DPD Nasdem pukul 14.30 di Kantor KPU Kabupaten Sijunjung.
[Image] Suasana Pemeriksaan Berkas Pengajuan
Setelah dilakukan pemeriksaaan terhadap dokumen persyaratan yang diajukan masing-masing partai politik, Berita Acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung ditandatangani oleh komisioner KPU dan berkas penerimaannya diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, dan Gunawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada DPC PPP dan DPD Nasdem Kabupaten Sijunjung. (Humas)