Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Satu Partai Belum Daftarkan Bakal Calon

Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Satu Partai Belum Daftarkan Bakal Calon.

Sijunjung - KPU Kabupaten Sijunjung menerima pengajuan bakal calon pada hari terakhir pendaftaran. Minggu (14/5) di kantor KPU Kabupaten Sijunjung. DPC Ummat, DPC Gerindra, DPC Demokrat, DPC PSI, DPD Perindo, DPC Gelora, DPC PKN dan Exco Partai Buruh. Daftarkan bakal calonnya.

Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Sijunjung, Irzal Zamzami, serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sijunjung. Kedatangan masing-masing Partai Politik tersebut langsung di pimpin oleh Ketua dan Sekretaris.

DPC Partai Ummat Melakukan registrasi pada pukul 09.39 WIB. Dengan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPC Partai Gerindra Melakukan registrasi pada pukul 10.32 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPC Partai Demokrat Melakukan registrasi pada pukul 14.00 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPC PSI Melakukan registrasi pada pukul 14.11 WIB, dan mengajukan hanya 25 (dua puluh lima) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPD Perindo Melakukan registrasi pada pukul 15.18 WIB, dan mengajukan 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung atau 100% kursi. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPC Partai Gelora Melakukan registrasi pada pukul 17.27 WIB, dan mengajukan 27 (dua puluh tujuh) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

DPC PKN Melakukan registrasi pada pukul 23.22 WIB, dan mengajukan 12 (dua belas) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

Pendaftaran Bakal Calon hari terakhir ini ditutup dengan pendaftaran Exco Partai Buruh. Dengan melakukan registrasi pada pukul 23.58 WIB, dan mengajukan 25 (dua puluh lima) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. Dokumen dinyatakan lengkap, benar dan dinyatakan diterima.

Dari delapan belas partai peserta pemilu tahun 2024. Ada satu partai yang tidak mendaftarkan bakal calonnya. Yakni Partai Garuda.(Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 360 Kali.